Pages

Monday 8 October 2012

Soal UH Menjelaskan Lembaga Negara


Bagikan :




Soal UH Menjelaskan Lembaga Negara. Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang. Ketiga bidang tersebut adalah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tiga bidang kekuasaan ini memiliki kedudukan yang sejajar. Tidak ada yang lebih berkuasa dibanding yang lain. Ketiganya saling bekerja sama, saling mendampingi, dan saling mengingatkan. Dengan kerja sama ketiganya, penyimpangan dalam pemerintahan da pat dihindarkan.


1. Berikut ini merupakan hak anggota DPR, yaitu ....
  • a. interupsi
  • b. imunitas
  • c. prerogatif
  • d. amnesti
Hak-hak DPR dalam melaksanakan fungsinya, antara lain sebagai berikut.
  • Hak interpelasi., Hak angket., Hak menyampaikan pendapat., Hak mengajukan pertanyaan, Hak imunitas, Hak mengajukan usul RUU.
2. Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dilakukan oleh lembaga legislatif. Lembaga legislatif terdiri dari ....
  • a. MPR, DPR, presiden
  • b. MPR, DPR, DPD
  • c. presiden, DPR, MA
  • d. MPR, DPD, presiden
Lembaga legislatif terdiri dari MPR, DPR, dan DPD.  
3. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum merupakan keharusan bagi 
    setiap anggota ....
  • a. BPK
  • b. KPU
  • c. Komisi Yudisial
  • d. DPR
Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
4. Lembaga negara yang baru berdiri setelah adanya perubahan UUD 1945 adalah ....
  • a. Dewan Pertimbangan Agung
  • b. Mahkamah Agung
  • c. Mahkamah Konstitusi
  • d. Dewan Perwakilan Rakyat
Perubahan UUD 1945 melahirkan lembaga baru di bidang kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Konstituai (MK).  
5. Pada masa Orde Baru kekuasaan tertinggi negara berada di tangan ....
  • a. DPR
  • b. MPR
  • c. presiden
  • d. rakyat
Sebelum dilakukan amandemen UUD 1945 (masa Orde Baru), MPR merupakan lembaga tertinggi negara. MPR memegang kekuasaan tertinggi menetapkan undang-undang dasar, menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan memilih serta melantik presiden dan wakil presiden RI.
6. Kekuasaan kehakiman dibagi dalam dua lembaga, yaitu peradilan umum dan peradilan  
     khusus. Berikut ini merupakan lembaga peradilan khusus yaitu ....
  • a. Pengadilan Negeri
  • b. Mahkamah Agung
  • c. Peradilan Agama
  • d. Pengadilan Tinggi
Kekuasaan kehakiman dibagi dalam dua lembaga yaitu peradilan umum dan peradilan khusus.
  • Peradilan umum meliputi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.
  • Peradilan khusus meliputi peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan peradilan hak asasi manusia.
7. Organisasi kekuasaan disebut pula dengan istilah ....
  • a. negara
  • b. kabinet
  • c. pemerintah
  • d. parlemen
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang sah.  
8. Tujuan negara Indonesia adalah ....
  • a. memajukan kepentingan golongan
  • b. memperoleh kekuasaan untuk mengatur rakyat
  • c. memajukan kesejahteraan umum
  • d. menyelenggarakan kehidupan kapitalis
Tujuan negara Indonesia tersebut adalah "... untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
9. Jika terjadi perselisihan tentang hasil Pemilu, maka penyelesaiannya dilakukan oleh 
    lembaga ....
  • a. MK
  • b. MA
  • c. KY
  • d. KPU
Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan antara lain sebagai berikut.
  • Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD.
  • Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD.
  • Memutus pembubaran partai politik.
  • Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
10. Untuk membuat undang-undang DPR bekerja sama dengan ....
  • a. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • b. presiden
  • c. Mahkamah Agung
  • d. Dewan Perwakilan Daerah
Untuk membuat undang-undang DPR bekerja sama dengan presiden.  
Soal Isian
1. Sebelum ditetapkan oleh presiden, Komisi Yudisial mengusulkan nama calon hakim agung 
    kepada ...
    DPR RI
2. Kewenangan DPR untuk membuat undang-undang disebut fungsi ....
    legislasi
3. Apabila melanggar UUD 1945 presiden RI dapat diberhentikan oleh ....
    MPR
4. Memiliki kekuasaan atas orang-orang yang dipimpinnya adalah pengertian dari ....
    lembaga pemerintah
5. Keputusan Mahkamah Agung mengenai Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang 
    disidangkan bersifat ....
    final dan tidak bisa digugat
6. Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial merupakan kewenangan ....
     presiden
7. Presiden Indonesia dipilih melalui ....
    pemilihan umum
8. Lembaga kehakiman yang kedudukannya bersifat mandiri antara lain ....
    Komisi Yudisial
9. Keanggotaan BPK diresmikan oleh ....
    presiden
10.  BPK adalah lembaga pemeriksa keuangan negara yang kedudukannya bersifat ....
       bebas dan mandiri

Soal Uraian
1. Jelaskan tujuan negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945!
Jawaban:
  • Tujuan negara Indonesia tersebut adalah "... untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
2. Bagaimana keanggotaan DPD?
  • DPD beranggotakan wakil-wakil provinsi di seluruh Indonesia yang dipilih melalui Pemilu. Jumlah anggota DPD dari setiap provinsi adalah sama yaitu sejumlah 4 orang.
3. Siapakah pemegang kekuasaan tertinggi di negara Indonesia?
  • Dari ketentuan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 terkandung maksud bahwa yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara Indonesia adalah rakyat Indonesia.
4. Apa yang kamu ketahui tentang lembaga kehakiman?
Lembaga kehakiman merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan tugas peradilan terhadap orang-orang yang melanggar hukum.  
5. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang negara?
  • Negara adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang merasa satu bangsa dengan wilayah yang tertentu dan mempunyai pemerintah yang sah.

Ditulis oleh:ghany maulana
Media Belajar Diperbarui pada: Monday, October 08, 2012

0 comments:

Terima kasih atas kunjungan anda. Media Belajar

Post a Comment